Notification

×

Iklan

Iklan

Larang Joki Cilik, Kuda Ras Bima Terancam Punah

| Rabu, Juli 20, 2022 WIB Last Updated 2022-07-20T03:19:54Z
Kuda ras Bima, tinggi 110 cm

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Imbas larangan penggunaan joki cilik tak main-main, selain ada ribuan pemelihara kuda pacu di pulau Sumbawa yang terancam kehilangan mata pencaharian.


Termasuk punahnya Ras Kuda Bima, karena tak ada lagi orang yang akan memelihara kuda lokal Bima. Ancaman punahnya kuda ras Bima juga pernah ditulis Kompas.com edisi 16 Desember 2010, oleh : Khairul Anwar : Ingat Kuda Ingat Bima, Itu Dulu ...?


H Malik atau lebih dikenal Bus dikalangan pecinta kuda mengisahkan bagaimana dirinya dulu saat menjadi joki cilik ditahun 1960 an, sampai kemudian pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kini tetap menggeluti hobi kuda pacu khas lokal Bima.


Sebagai mantan joki cilik dirinya beberapa hari terakhir merasa risih dengan berbagai tudingan sejumlah oknum sampai kemudian dikeluarkan Surat Edaran (SE) melarang joki cilik oleh pemerintah daerah.


Kalaupun joki cilik dihapus dirinya bisa memastikan kuda ras Bima atau kuda lokal Bima akan punah dari tanah Bima. Karena selama ini kuda ras Bima masih lestari karena adanya pacuan kuda.


Sementara dimanfaatkan untuk sarana angkutan massal, Benhur dan gerobak sudah tersingkirkan oleh perkembangan teknologi, sepeda motor, roda tiga dan mobil.


" Ya hanya kami pecinta kuda pacu saja masih mempertahankan kelestarian kuda ras Bima,' ungkap H Malik ditemui di kandang kuda pacunya, Selasa malam (19/7/2022) di Kelurahan Rabangodu Utara.


Kalaupun joki cilik mau dilarang, maka otomatis kuda ras Bima tak bisa lagi ikut perlombaan pacuan kuda, pasalnya ukuran fisik kuda Ras Bima kecil, tingginya hanya 110 sampai 120 cm saja.


Kalaupun dinaiki joki usianya di atas 18 tahun maka akan berakibat fatal bagi kuda, cedera berat bahkan kematian. Lalu siapa lagi akan memelihara kuda ras Bima sementara tak bisa lagi dilombakan dalam arena pacuan kuda.


Untuk diketahui pula, karena ukuran kuda yang kecil, Pordasi pusat memasukan kategori pacuan kuda di pulau Sumbawa, dalam kategori pacuan kuda tradisional dan disebut juga kuda bonsai.


Kemudian berbicara  pacuan kuda Bima dengan sejarah joki anak, sekarang saja disebut joki cilik. Dirinya diusia hampir 80 tahun merupakan mantan joki cilik.


Ditahun 1955 sudah terjun jadi joki di arena pacuan kuda " saya joki cilik, saya punya ijazah sampai menjadi ASN, siapa bilang joki cilik tidak sekolah," ketus H Malik.


Tambahnya, dirinya menjadi joki cilik bukan tiba massa tiba akal, sebelumnya kakek dan orang tuanya juga merupakan joki, kini pun dilanjutkan anak dan cucu.  Semuanya tetap mempertahankan tradisi turun-temurun.


Pacuan kuda Bima dengan ciri khasnya memang sudah jadi budaya dan tradisi dan Sultan Bima saat itu menjadi pionernya.


Untuk itu, selaku mantan joki cilik juga pecinta kuda ras Bima, H Malik berharap ada solusi terbaik dari pemerintah daerah, tanpa harus melarang namun dengan membuat sebuah aturan baru agar anak-anak joki tetap bisa ikut pacuan kuda dan ada jaminan nantinya terkait dengan keamanan dan keselamatan.


Ancaman punahnya kuda ras Bima juga pernah ditulis Kompas.com edisi 16 Desember 2010, oleh : Khairul Anwar : Ingat Kuda Ingat Bima, itu Dulu..?


Kini, kuda Bima di Kabupaten Bima, Pulau Sumbawa, NTB, kian terancam kelestariannya. Keberadaan kuda bima sudah terdesak oleh kuda jenis lain, seperti sandalwood dari Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, yang banyak dipelihara dan dikembangkan sebagai kuda pacu.


Masuknya kuda Sumba ke Bima setiap sepuluh hari sekali, sedangkan upaya pelestarian kuda lokal bima belum terlihat nyata.(JB06)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.