Notification

×

Iklan

Iklan

Dukung Usaha Perikanan, Wali Kota Bima Serahkan Bantuan 30 Ribu Benih Ikan

| Senin, Mei 23, 2022 WIB Last Updated 2022-05-23T10:55:43Z
Wali kota bersama Dandim saat lepas benih ikan

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Dukung usaha budidaya perikanan dilakukan kelompok pemuda di Kelurahan Penatoi, Senin (23/5/2022) Wali Kota Bima HM Lutfi serahkan bantuan 30 ribu benih ikan nila.


Turut hadir mendampingi Walikota Bima, Dandim 1608 Bima, Letkol INF M Zia Ulhaq, Kadis Perikanan, dan Kelautan, Camat Mpunda, dan Lurah Penatoi.


Selain serahkan bantuan, pada kesempatan tersebut Wali Kota Bima juga sekaligus melepas benih ikan di lokasi budidaya.


Wali Kota Bima, HM Lutfi  mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bima dengan Kodim 1608 Bima sangat konsen untuk membatu masyarakat khususnya para pemuda kreatif untuk berusaha, benih ikan Nila diberikan pada pengurus Karang Taruna Kelurahan Penatoi diharapkan dapat mendukung usaha kreatif dilakukan para pemuda.


Selaku wali kota berikan apresiasi tinggi atas kreatifitas budidaya ikan dilakukan pemuda penatoi, karena mampu merubah parit awalnya begitu kotor oleh sampah dan kini begitu bersih pun menjadi tempat budidaya perikanan.



“Pemkot Bima bersama Kodim Bima berjanji akan terus memberikan bantuan khususnya kepada Pemuda kreatif  yang mampu bangkitkan inovasi di daerah itu khususnya dibidang perikanan,” kata aji lutfi.


Sementara Dandim 1608 Bima, letkol INF M Zia Ulhaq mengatakan, penyerahan benih ikan  hari ini adalah salah satu bentuk upaya Kodim Bima bersama  Pemkot Bima untuk mewujudkan swasembada ikan di Kota bima.


Dandim juga menyampaikan sudah mengenalkan tentang budidaya Kolam ikan dengan Sistem Biosflok pada Karang Taruna Penatoi. Ini guna mempertahankan ketahanan pangan Khususnya di Kota Bima bahkan di wilayah Kodim 1608 bima.


Semoga dengan bantuan mampu mendorong usaha kreatif budidaya ikan di penatoi berkembang dan sukses.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.