Duduk, DPO Curanmor ditembak |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Tim Puma I Polres Bima-Kota, Selasa malam (12/4/2022) berhasil menangkap DPO Curanmor di jalan Lintas Calabai, tepatnya wilayah Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Namun karena berusaha Melawan dan coba melarikan diri saat ditangkap, ABD (23) alias Given warga Kabupaten Bima terpaksa dilumpuhkan dengan timah panah di bagian kaki kanannya.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU M Rayendra RAP menyampaikan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor terjadi di wilayah, Kelurahan Jatiwangi pertengahan Maret lalu.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi serta pengakuan pelaku lainnya sudah ditangkap, mengarah ke ABD alias Given.
Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 12 April 2022, Tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung meluncur ke Desa Kasambi Kecamatan, melihat pelaku, Tim Langsung mengepung pelaku yang saat itu sedang duduk di salah satu gubuk.
Namun pelaku yang melihat kedatangan Tim langsung mencoba untuk memberikan perlawan dan berusaha untuk melarikan diri serta berusaha melawan.
Untuk itu tambah Rayendra, setelah tak menggubris tembakan peringatan, pelaku terpaksa ditembak dibagian kaki kanannya.
Setelah sempat mendapatkan dirawat di RSUD, kini pelaku diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kejahatan dilakukan.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.