Notification

×

Iklan

Iklan

Ijin Trayek Bus Tiara Mas Mati, Pernah Diamankan di Mapolres Bima-Kota

| Senin, Februari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-02-21T12:42:30Z
Kadishub Kota Bima, M Farid

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Kepala Dishub Kota Bima, M Farid akui ijin trayek PO Bus Tiara Mas telah mati setahun lalu dan tak pernah di perpanjang.


Bahkan tahun 2021 lalu pernah terjaring operasi penertiban dan diamankan di Polres Bima-Kota oleh petugas " bus Tiara Mas pernah diamankan kan dulu, karena ijin trayeknya tak diperpanjang," ungkap M Farid.


Diakui pula, masalah bus Tiara Mas ini pernah dikonsultasikan ke Denpasar bersama pihak organda Kota Bima. Memastikan bahwa ijin trayek bus Tiara Mas memang sudah mati setahun.


Diakui M Farid sudah sering pihaknya berikan teguran baik lisan maupun tulisan, namun memang pemilik PO bus Tiara Mas tak pernah menggubris surat teguran dilayangkan " kalau kami kan hanya menegur saja, untuk menindaknya tak ada kewenangan daerah," tegas Farid.


Walau demikian pihaknya akan kembali turun melakukan penertiban terhadap ijin trayek bus-bus masuk ke kota Bima, baik AKAP maupun AKDP.


Sebelumnya, ketua organda Kota Bima, Muchsin menilai tak ada keseriusan dishub kota Bima menertibkan sejumlah bus tak mengantongi ijin trayek resmi beroperasi di kota bima.


Padahal ini sangat merugikan pengusaha bus selama ini resmi memiliki ijin trayek dan ini harus disikapi serius oleh dishub kota Bima.(JB06).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.