Lampu proyek Raturagamantika padam |
Kota Bima, JangkaBima.com.-
Carut marut padamnya lampu jalan proyek penataan kotaku skala kawasan atau lebih dikenal "Raturagamantika" sampai saat ini belum ada solusi dan tanggungjawab Pemkot Bima.
Pasalnya, pihak pelaksana hanya mengerjakan pemasangannya infrastrukturnya saja, sementara untuk penyambungan aliran listriknya tanggungjawab Pemkot Bima.
Karena program skala kawasan merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah " kemarin memang nyala, itukan percobaan dilakukan pelaksana dengan menggunakan genset," ungkap Slamet selaku Konsultan Tehnis.
Kemudian sekarang padam, karena memang belum ada pengerjaan penyambungan aliran listrik oleh Pemkot Bima.
Walaupun demikian, sudah ada koordinasi bersama Pokja PKP Pemkot Bima, akan diupayakan melalui dinas perhubungan selaku leading sektor PPJ.
Kemudian dengan adanya pemberitaan, Dishub menunggu serah terima, artinya kami tak bisa berbuat banyak selaku konsultan tehnis, karena pengerjaan pemasangan lampu sudah tuntas dikerjakan oleh pelaksana, kalau mau dinyalakan harus dilakukan penyambungan aliran listriknya.
Ditanyakan lampu jalan pada proyek sama di Kelurahan Rontu tetap menyala? Diakui Slamet itu karena adanya kemauan warga sekitar menyambungkan aliran listrik pribadinya, bukan karena sudah dipasang jaringan listrik resmi.
Soal denda keterlambatan pengerjaan? Slamet mengakuinya, karena sudah masuk massa addendum ketiga, hanya saja sekarang tinggal finishing dan penyempurnaan serta perbaikan pengerjaan kecil-kecilan. Kalau pengerjaan fisik sudah tuntas.
Sebelumnya seperti diberitakan JangkaBima.com, warga sepanjang bantaran sungai proyek penataan skala kawasan di Kelurahan Rabadompu Barat mengeluhkan padamnya lampu jalan.
Padahal proyek menelan anggaran belasan milyar itu baru sepekan dua pekan diselesaikan, hanya beberapa hari dinyalakan, sekarang padam total.(JB06).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.