Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Terima Ditegur, Enam Pemuda Mabuk Keroyok Anggota Polisi di Dompu

| Sabtu, Oktober 16, 2021 WIB Last Updated 2021-10-15T16:18:24Z

 

Suasana dilokasi kejadian saat pelaku diamankan

Dompu, JangkaBima.-

Lantaran tak terima ditegur saat mabuk miras, enam pemuda keroyok anggota polisi di  Cabang Banggo, Kecamatan Menggelewa, Kabupaten Dompu.


Kejadian pengeroyokan menimpa anggota polisi terjadi pada Jumat (15/10) pukul 17:40 wita. Sementara keenam pelaku saat ini telah diamankan di Mako polres Dompu untuk jalani pemeriksaan.


Kronologis kejadian pengeroyokan anggota polri inisial S itu berawal saat korban sedang berada di dalam rumahnya, mendengar ada suara anak-anak muda sedang teriak di depan rumahnya korban keluar.


Melihat sekelompok anak-anak muda yang sedang duduk sambil minum-minuman keras di depan toko miliknya, kemudian korban menghampiri dan melarangnya.


Tidak terima ditegur,  salah seorang dari kelompok pelaku  mengambil sebuah batu dan langsung memukul korban sebanyak 3 kali, dua kali mengenai kepala sebelah kiri  dan 1 kali mengenai punggung korban.


Kapolres Dompu melalui Kapolsek Manggalewa IPTU Abdul Malik, S.H  membenarkan peristiwa tersebut yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala.


Akibat luka dialaminya korban mendapatkan perawatan medis dengan luka  8 kali jahitan serta bengkak dan memar akibat pukulan batu. 


Untuk sebagian pelaku berhasil diamankan warga dan sempat di massa oleh warga Setempat. Bahkan saat diamankan sempat coba melarikan diri, namun kembali dapat ditangkap dan kini sudah diamankan di polres Dompu.


Begitupun untuk dua pelaku sempat kabur  berhasil ditangkap dengan jumlah keseluruhan pelaku  6 orang.


Adapun ke enam pelaku tersebut berinisial DS (19) asal Desa Anamina, F (17) asal Desa Anamina, F (21), TF (19) desa yang sama.  Rio (17) asal Desa Soriutu dan  A (16).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.