![]() |
| Penyerahan penghargaan oleh wali kota bima |
Penghargaan tersebut diberikan bersama sejumlah OPD lain dihalaman kantor Pemkot Bima 7 September 2026, sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam penerapan dan pengembangan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Kepala DPPKB Kota Bima, H. Ichwanul Muslimin, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi instansinya untuk terus menjaga ketertiban administrasi di lingkungan pemerintahan.
"Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap perangkat daerah yang terus mendorong tertib administrasi pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan arsip secara efektif, efisien, aman, dan terintegrasi," ujar Ichwanul.
Ia menjelaskan, SRIKANDI merupakan sistem berbasis elektronik yang mendukung pengelolaan arsip dinamis secara menyeluruh—mulai dari tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Penerapan sistem ini di lingkungan Pemkot Bima diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
"Pemerintah Kota Bima menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah, aparatur, pengelola kearsipan, serta semua pihak yang telah berkontribusi mendukung implementasi SRIKANDI," tambahnya.
Ichwanul berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan administrasi berbasis digital.
Ke depan, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan aplikasi SRIKANDI secara konsisten di seluruh instansi. Digitalisasi kearsipan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan modern.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.