-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Patuh Rinjani 2026 Dimulai, Polisi Kedepankan Edukasi dan Sasar Pelanggaran Berisiko

| Rabu, Oktober 28, 2026 WIB Last Updated 2026-10-28T03:23:04Z
Kasat Lantas Polres Bima-Kota, Iptu Pulung Anggara Surya Putra 
KOTA BIMA, JangkaBima.com.- Operasi Patuh Rinjani 2026 resmi berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengutamakan langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.


Kasat Lantas Polres Bima-Kota, Iptu Pulung Anggara Surya Putra menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani mengedepankan pendekatan yang humanis. Polisi diharapkan hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan.


Menurutnya, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Namun tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan dan mengutamakan edukasi, terutama terhadap pelanggaran yang masih dapat dibina melalui teguran.


“Target kita bukan seberapa banyak pengendara yang ditilang, tetapi bagaimana operasi ini menghasilkan perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya diwawancara diruang kerjanya, Rabu (28/10/2026).


Tambahnya, salah satu perhatian utama dalam operasi tahun ini adalah penggunaan helm berstandar keselamatan. Pasalnya, kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia kerap melibatkan pengendara yang tidak menggunakan helm, baik dalam kecelakaan tabrakan maupun kecelakaan tunggal.


Karena itu, kepolisian menilai penggunaan helm menjadi langkah mendasar untuk mengurangi risiko fatalitas kecelakaan. Masyarakat diimbau tidak menganggap helm sekadar perlengkapan untuk menghindari penindakan, melainkan sebagai pelindung keselamatan diri.


Selain penggunaan helm, petugas juga memberikan perhatian terhadap pelanggaran seperti melawan arus, berboncengan lebih dari ketentuan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.


Khusus terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong, petugas mengedepankan pendekatan pembinaan dengan meminta pengendara mengganti knalpot sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan tanpa mengabaikan tujuan utama operasi.


Dalam kegiatan rutin, termasuk pengawasan lalu lintas pada pagi hari, anggota juga diarahkan untuk mengutamakan teguran dan edukasi. Penindakan terhadap pelanggaran administratif, seperti kelengkapan surat izin mengemudi (SIM), tetap dilakukan sesuai ketentuan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan.


Pendekatan tersebut juga memperhatikan kondisi daerah, termasuk keterbatasan angkutan umum yang membuat sebagian masyarakat bergantung pada kendaraan pribadi. Meski demikian, faktor tersebut tidak menghilangkan pentingnya penggunaan helm dan pemenuhan standar keselamatan berkendara.


Iptu Pulung menegaskan, kegiatan kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas tidak hanya berlangsung selama Operasi Patuh Rinjani. Pengawasan dan pembinaan telah dilakukan secara rutin, termasuk melalui kegiatan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan.


Operasi ini juga melibatkan unsur terkait, di antaranya TNI, Dinas Perhubungan, dan Samsat, untuk memperkuat upaya menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.


Melalui Operasi Patuh Rinjani 2026, kepolisian berharap angka kecelakaan dan korban meninggal dunia dapat ditekan. Keberhasilan operasi, menurutnya, bukan diukur dari banyaknya surat tilang yang dikeluarkan, melainkan dari meningkatnya kepatuhan masyarakat serta berkurangnya kecelakaan lalu lintas.


“Gunakan helm dan lengkapi kendaraan. Keselamatan harus menjadi kebiasaan, bukan hanya karena ada operasi polisi,” pesannya.


Dengan pendekatan yang mengutamakan pencegahan, edukasi, dan penindakan secara proporsional, Operasi Patuh Rinjani 2026 diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menegaskan bahwa kehadiran polisi di jalan raya adalah untuk melindungi masyarakat.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.