Notification

×

Iklan

Iklan

Beredar Surat Wali Kota Bima Minta Evaluasi Jabatan Sekda ke Gubernur

| Rabu, Juni 04, 2025 WIB Last Updated 2025-06-04T05:10:51Z
Surat permintaan rekomendasi Wali Kota Bima untuk mengevaluasi jabatan Sekda

Kota Bima, JangkaBima.-Beredar surat Wali Kota Bima, H A Rahman tertanggal 23 Mei 2025 meminta evaluasi jabatan Sekda Kota Bima, Muhtar Landa ke Gubernur NTB.


Dalam surat dengan nomor : 800.1.3.3/ 486 /BKPSDM/V/2025 bahkan  bersifat sangat penting bagi Wali Kota Bima, sehingga meminta secepatnya ditindaklanjuti.


Sementara informasinya, evaluasi jabatan Sekda Kota Bima sudah pernah dilaksanakan pada Tahun 2023, artinya baru saja berjalan 2 tahun lalu.


Dalam surat Wali Kota, Perihalnya Permohonan Rekomendasi Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Sekretaris Daerah Kota Bima itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sesuai Pasal 133 bahwa JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 Tahun.


Berdasarkan hal tersebut diatas dengan disampaikan bahwa jabatan Sekretaris Daerah Kota Bima telah menduduki jabatan lebih dari 5 Tahun dan sudah diperpanjang dua kali menjadi  7 (tujuh) tahun. 


Alasan dalam surat Wali Kota Bima, mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan alasan lainnya demi tercapainya visi misi Pemkot Bima, maka kami bermaksud untuk mengadakan kegiatan Evaluasi jabatan Sekretaris Daerah Kota Bima. 


Apalagi Walikota juga memiliki hak dan kewenangan menurut Peraturan Perundang-Undangan untuk menetapkan pemangku jabatan yang sesuai untuk meningkatkan kinerja organisasi serta pelayanan publik yang berkualitas.


Berdasarkan hal tersebut diatas, Wali Kota Bima mengajukan permohonan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat sebagai wakil pemerintah pusat untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan evaluasi jabatan Sekretaris Daerah Kota Bima. Demikian bunyi surat Wali Kota Bima.


Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Bima, Arif Roesman Effendy dikonfirmasi tidak berkomentar " no coment"ujarnya singkat.(Red)

1 komentar:

  1. sudah habis waktunya, ganti saja, Biar ada warna dan harapan baru

    BalasHapus



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.