![]() |
vicom anti korupsi |
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Bima tersebut
Pj Wali Kota Bima turut di dampingi oleh Sekda Kota Bima, Inspektur
Inspektorat, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Kepala Bapedda Kota Bima,
Kepala BKPSDM, Kabag LPBJ, dan Kabag APP.
Rakor yang diselenggarakan oleh Komite Pemberantasan Korupsi tersebut bertujuan untuk penajaman tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center Preventation (MCP) yang selaras dengan peningkatan integritas pemerintah daerah serta pencegahan atas tindakan korupsi di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung
Widjanarko menyampaikan bahwa kegiatan Rakorda pencegahan Korupsi Wilayah V
tersebut terdiri dari Provinsi Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua
Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Kali ini pusat
kegiatan dilaksanakan di Wilayah Bali.
“Kami haturkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak
khususnya Pemerintah Provinsi Bali yang kali ini menjadi tuan rumah dalam
Kegiatan rakor pencegahan Tindakan Korupsi ini”. Ujarnya
Didik Agung Widjanarko mengungkapkan beberapa strategi
pencegahan tindakan Korupsi yaitu mencakup penajaman indikator dan sub
indikator monitoring center for prevention (MCP) KPK, pendalaman area prioritas
terutama pengadaan barang dan jasa serta perizinan, penguatan aparat pengawas
internal pemerintah (APIP), optimalisasi sinergi APIP-aparat penegak hukum
(APH), dan pemantauan lapangan.
“Mari kita rapatkan barisan untuk mencegah korupsi di bumi
Indonesia, semoga kegiatan kita berjalan lancar dan sesuai dengan yang di
harapkan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mari berantas korupsi
sampai ke ujung dunia”. Tutupnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Bali menyatakan bangga wilayah
Bali dijadikan tuan rumah dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi oleh KPK
dan tentu ini menjadi pembelajaran bersama dalam upaya menegakkan anti korupsi
di Indonesia.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.