Notification

×

Iklan

Iklan

MUI Gelar Pertemuan Mubaliq Se Kota Bima

| Jumat, Mei 31, 2024 WIB Last Updated 2024-05-31T12:45:37Z
H Sukarno saat membuka pertemuan mubaliq
Kota Bima, JB.- Staf Ahli Wali Kota Bima Bidang Kesra Kemasyarakatan dan SDM H. Sukarno, SH menghadiri pertemuan seluruh Mubaligh/Mubalighah se Kota Bima yang di gagas Majelis Ulama Indonesia (MUI)

 

Kegiatan digelar, kamis (30/5/2024) di Aula Kantor Wali Kota Bima turut pula dihadiri jajaran Kesra dan Kepala Perangkat Daerah yang Mendapat Undangan.

 

H Sukarno menyampaikan bahwa Pj Wali Kota Bima juga merupakan seorang DAI yang dimana beliau mengajak seluruh pegawai dilingkup Pemerintah Kota Bima untuk melaksanakan sholat tepat waktu.

 

 

"Dan untuk diketahui bahwa bapak Pj Wali Kota Bima juga merupakan seorang Da’i, beliau mengajak kami untuk selalu sholat tepat waktu dan khususnya laki-laki dianjurkan untuk istiqomah sholat di masjid, alhamdulilah," ujarnya.

 

Disamping itu H Sukarno mengungkapkan bahwa Mubaligh dan Mubalighah memiliki peran yang strategis dalam menyampaikan ilmu agama islam kepada umat.

 

"Peran Mubaligh/Mubalighah atau ulama kita sangatlah strategis, karena berada langsung ditengah-tengah masyarakat sehingga dapat memberikan pencerahan dan bimbingan kepada umat secara langsung agar teguh menjalankan agama islam yang penuh toleran dan kasih sayang," ungkapnya.

 

Diakhir beliau berharap agar para Mubaligh dan Mublighah tetap twadhu dan iklas dalam menyebarkan agama islam hingga kepelosok-pelosok.


 

"Kami Pemerintah Kota Bima berharap melalui forum ini agar lahir pemikiran-pemikiran baru serta langkah kongkrit dalam menyebarluaskan ajaran agama islam hingga keujung pelosok-pelosok dan mari jadikan pertemuan ini sebagai wadah untuk kita dalam menjalin tali silahturahim, kami Pemerintah Kota Bima juga siap mendukung untuk terlaksananya kegiatan serupa pada tahun yang akan datang,"tutupnya.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.