Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Ciduk 6 Pelaku Pencurian 13 TV LED di Toko Graha Elektronik

| Rabu, Oktober 19, 2022 WIB Last Updated 2022-10-19T01:44:22Z
Pelaku dan barang bukti diamankan, foto berdiri, Tim Puma dan Kanit Reskrim 

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Enam orang diduga pelaku Pencurian 13 unit TV LED dan 2 kulkas di Toko Graha Elektronik Kota Bima, Selasa malam (18/10/2022) berhasil ditangkap Tim Puma II, Polres Bima-Kota.


Keenamnya warga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima yang ditangkap disejumlah lokasi berbeda.


Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufri menyampaikan, keenam terduga pelaku, FRR (22), FH (28), ST (23), A (17) masih dibawah umur, DG (24) dan RRA (20). Barang-bukti diamankan berupa, 13 unit TV LED dan 2 kulkas.


Kronologis penangkapan, Tim melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap terduga pelaku pencurian tersebut,dari hasil penyelidikan berhasil mendapatkan informasi identitas dan keberadaan terduga pelaku pencurian, yakni di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.


Setibanya di lokasi tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku pertama, FRR. Dari keterangan terduga pelaku, mengaku melakukan aksinya bersama dengan enam orang rekannya secara bergantian dan melakukan aksi pembobolan toko tersebut sebanyak 5 kali, dengan waktu yang berbeda-beda.


Lanjut Jufri, selanjutnya tim mengamankan terduga pelaku lain dan seluruh pelaku beserta barang-bukti kini sedang jalani pemeriksaan di Sat Reskrim.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.