Notification

×

Iklan

Iklan

Kuasa Hukum Lis Dahniar Ambil Kembali Sofa, Kursi dan Meja Kerja di Ruangan Wali Kota Bima

| Rabu, Oktober 19, 2022 WIB Last Updated 2022-10-19T06:58:52Z
Saat pengeluaran sofa dan meja kerja diruang wali kota Bima 

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Sejumlah sofa, Kursi dan meja kerja di dalam ruang kerja Wali Kota Bima, Rabu (19/10/2022) siang disita pemiliknya.


Pantauan media ini, penyitaan itu dilakukan Lis Dahniar diwakili oleh Kuasa hukumnya, M Yusuf. alasannya, sejak tahun 2018 sofa, kursi dan meja tersebut dibeli pribadi.


Pekerja saat itupun langsung mengangkat seluruh sofa, kursi dan meja kerja yang ada dalam ruang kerja Wali Kota Bima, bahkan disaksikan langsung oleh Kabid Aset dan Wali Kota Bima, HM Lutfi.


Diduga seluruh sofa, meja kerja bahkan bufet didalam ruang kerja Wali Kota Bima saat itu hilang, entah siapa yang mengambilnya. Baru kemudian usai dilantik jadi Wali Kota Bima, HM Lutfi memakai sofa baru yang ternyata statusnya milik ASN Kota Bima.


Muhammad Yusuf selalu kuasa hukum Lis Daniar mengaku, sebelum penarikan barang pribadi itu, pihaknya bersurat secara resmi ke Pemkot Bima.


" Kami mengambilnya, bukan menyita barang tersebut, karena menurut kami itu milik pribadi Kline kami," tegasnya.


Lanjutnya, pada massa transisi kepemimpinan di Pemkot Bima tahun 2018, Klien kami sebagai bendahara bagian umum melihat bahwa didalam ruang kerja Wali Kota Bima kosong.


Tidak ada sofa, meja, lemari bahkan vas bunga, sudah tidak ada. Karena Wali Kota Bima baru akan mulai masuk kerja maka dengan inisiatif pribadi klien kami kemudian membeli dengan uang pribadi.


" Kekosongan furniture diruang Wali Kota Bima itu terjadi saat massa transisi pergantian Wali Kota Bima di tahun 2018," ungkap M Yusuf.


Kemudian selama empat tahun berlalu,sofa, kursi dan meja kerja itu dipakai, hanya saja tak ada respon dari pemerintah terhadap status furniture dibeli oleh klien kami.


Oleh karena itu, selaku kuasa hukum mengambil kembali " Alhamdulillah, bagian aset pun mengakui bahwa sofa, kursi dan meja kerja itu tak terdata sebagai aset pemerintah, sehingga mempersilahkan diambil," ungkap M Yusuf.


Tambahnya, sebenarnya ada 6 item barang dibeli oleh klien kami, namun sisanya masih dilakukan pembicaraan lebih lanjut bersama bagian aset, sementara saat pengambilan tak ada kendala. bahkan saat itu ada Wali Kota Bima melihat langsung dan karena merasa bukan aset pemerintah beliau tak keberatan.


Mengenai apakah soda, kursi dan meja yang ada dalam ruang kerja wali kota Bima sebelumnya hilang, kata M Yusuf itu bukan ranahnya.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.