Notification

×

Iklan

Iklan

Berbekal Rekaman CCTV, Pembobol Ruko Distro Diciduk

| Sabtu, Januari 22, 2022 WIB Last Updated 2022-01-22T09:23:46Z
Diduga pelaku, RK Alias Rio (Duduk kursi)

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Berbekal rekaman video CCTV, pelaku pencurian dengab cara membobol ruko menjual pakaian Distro berhasil ditangkap Tim Puma I, Polres Bima-Kota, Sabtu (22/1/2022)


Sebelumnya ditangkap, KR alias Rio (36) sempat melarikan diri ke Pulau Batam,  akhirnya berhasil ditangkap dikediamannya Kelurahan Kolo, pukul 13:00 wita.


Kejadian pembobolan dan pencurian ruko milik M Haikal di Kelurahan Melayu terjadi sekitar bulan April 2021 lalu.


Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim Polres Bima-Kota, IPTU M Rayendra RAP menyampaikan, Kronologis kejadian pada bulan April 2022 Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak Rolling door ruko korban.


Saat melakukan aksi pencurian, pelaku mengambil uang Rp 6 juta dan satu handphone. setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri keluar daerah (Batam).


Namun aksi pencurian dilakukan pelaku terekam kamera CCTV dan setelah melakukan proses penyelidikan pelaku hendak ditangkap terlebih dahulu melarikan diri ke Batam.


Selama kurang lebih 10 bulan berada diluar daerah, Tempat  pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022, TIM mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah pulang dari pelariannya dan sedang bersembunyi di salah satu gubuk dalam kebun di kelurahan Kolo Kota Bima.


Tidak menunggu lama TIM yang di pimpin oleh  Katim PUMA I,  Aipda Abdul Hafid Langsung meluncur ke tempat persembunyian pelaku, meskipun pelaku sempat melarikan diri ke tengah-tengah kebun jagung, namun dengan sigap TIM berhasil mengamankan pelaku.


Dari pengakuan pelaku bahwa BB uang yang di Curi sudah di habiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan BB HP sudah di Jual ke pelaku inisal SU.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.