![]() |
| Kabid Mutasi, BKPSDM Kota Bima (Foto Kahaba) |
“beliau
jauh hari memang sudah mengajukan surat pengunduran diri, BKPSDM hanya tugasnya
memprosesnya,” ungkapnya saat diwawancara diruang kerjanya, Rabu 3 Desember
2025.
Alasan
dalam surat pengunduran diri dari jabatannya karena sakit, sehingga meminta
pengajuan pengunduran diri. Namun untuk pengajuan pengunduran diri ASN dari
jabatan tentunya harus melewati proses.
Termasuk
pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)” setelah ada rekomendasi dari BKN
kemarin kami sudah tindaklanjuti sesuai surat pengunduran diri diajukan bersangkutan.
Sebelumnya
seperti dilansir JangkaBima.com, bahwa jabatan Kabid Aset pada DPPKAD kosong
setelah pejabat sebelumnya, Suhardin kini dipindahkan jadi staf pada Disnaker. Bertepatan
dengan polemik kepemilikan aset Pemkot Bima di kawasan Ama Hami diduga di
caplok oleh oknum warga.
Sementara
lahan tersebut rencananya untuk pembangunan kolam retensi pengendali banjir Kota
Bima.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.