![]() |
Anggota DPRD kota bima, fraksi merah putih, Abdul Robbi |
Keterlambatan ini memicu kekhawatiran di kalangan legislatif, terutama dari Abdul Robbi salah satu anggota Komisi I DPRD Kota Bima, baginya proyek strategis tersebut terancam mangkrak atau tidak selesai tepat waktu.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pihak terkait, proyek pembangunan ruang rawat inap tersebut mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp 5 miliar, itu setelah dilakukan penghitungan ulang.
Menyikapi hal itu, Pemkot Bima berencana melelang proyek dengan metode tahun jamak (multi years) melalui anggaran perubahan, sebuah langkah yang dinilai bermasalah dan tidak ideal untuk proyek yang sangat mendesak dan strategis seperti ini.
Berkenaan dengan itu, duta Partai Gerindra di DPRD Kota Bima juga menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan Pemkot Bima yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan pembangunan RSUD Kota Bima sebagai bagian dari proyek strategis nasional.
Menurutnya, kritikan tersebut telah sesuai dengan arahan Partai Gerindra untuk mengawal Proyek Strategis Nasional. Sebagai bagian dari instruksi tegas dari Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, seluruh kader di daerah diminta untuk mengawal setiap proyek strategis nasional, termasuk pembangunan RSUD Kota Bima.
“Sesuai arahan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra yang wajib untuk diindahkan, kami diarahkan untuk mengawal segala bentuk proyek strategis nasional, termasuk pembangunan RSUD Kota Bima,” tegas Abdul Robbi, Selasa (22/7).
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah agar tidak memaksakan pelaksanaan tender proyek ruang rawat inap RSUD Kota Bima menggunakan metode tahun jamak (multi years) terutama jika disertai skema eskalasi (penyesuaian harga) melalui anggaran perubahan. Menurutnya, hal tersebut berpotensi memunculkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami tidak menyarankan tender proyek ruang rawat inap RSUD Kota Bima dilakukan dengan metode jamak yang dipaksakan melalui penyesuaian harga. Itu berisiko secara hukum dan sangat tidak ideal ditambah kondisi proyek tersebut tidak dapat diklaim sebagai keadaan kahar jika merujuk pada PMK No.93/PMK.02/2020,” tegasnya lagi.
Abdul Robbi juga menyebut bahwa ruang fiskal untuk menambah anggaran pembangunan ruang rawat inap sebenarnya tersedia jika pemerintah serius melakukan efisiensi. Hal ini sejalan dengan amanat Inpres No. 1 Tahun 2025 dan SE Mendagri No. 900/833/SJ, khususnya poin (4) bagian (b) yang menyatakan prioritas anggaran hasil efisiensi dialokasikan untuk bidang kesehatan.
Sangat disayangkan, di tengah seruan efisiensi nasional, justru muncul alokasi anggaran penataan Lapangan Serasuba sebesar kurang lebih Rp 4 miliar. Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prioritas Pemerintah Kota Bima.
“Faktanya, di tengah dorongan efisiensi nasional, justru muncul anggaran untuk penataan Lapangan Serasuba senilai kurang lebih Rp 4 miliar, yang seharusnya anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk penambahan kekurangan anggaran pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima. Ini sangat ironis,” ungkapnya dengan tegas.
Lebih lanjut, baginya efisiensi bisa jadi solusi, atas dasar itu, ia mempertanyakan kembali komitmen Pemerintah Kota Bima terhadap pembangunan RSUD yang seharusnya menjadi prioritas utama yang jelas-jelas lebih penting dan mendesak.
“Kalau memang serius membangun RSUD Kota Bima, mengapa justru memaksakan proyek penataan Lapangan Serasuba? Anggaran sebesar itu bisa saja dialihkan untuk menutup kekurangan biaya proyek ruang rawat inap yang jauh lebih urgen,” ucapnya.
Menurutnya, langkah Pemerintah Kota Bima justru menunjukkan tidak konsisten dan komitmennya dalam memprioritaskan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan yang sangat krusial bagi masyarakat.
“Kami mendesak Pemerintah Kota dalam hal ini eksekutif untuk segera mengevaluasi ulang skala prioritas pembangunan dan memastikan bahwa proyek RSUD Kota Bima benar-benar menjadi perhatian utama sebagaimana mestinya proyek strategis nasional,” sambung Abdul Robbi.
Sebagai penutup, Abdul Robbi yang juga menjabat sebagai sekretaris Fraksi Merah Putih tersebut menyampaikan bahwa persoalan ini tidak akan berhenti di tingkat daerah. Ia memastikan bahwa Fraksi Merah Putih akan melaporkan secara resmi situasi ini kepada DPP Partai Gerindra.
“Perihal ini akan menjadi catatan penting yang akan kami laporkan langsung ke DPP Partai Gerindra,” tutupnya dengan lantang.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.