Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bima Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan

| Kamis, November 30, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T05:48:06Z
suasana pemusnahan barang bukri miras dan narkoba di Polres Bima-kota

Kota Bima,JB.-

Kamis (30/11/2023) Polres Bima-Kota Polres Bima-Kota melaksanakan giat pemusnahan Barang bukti (BB) Minuman Keras (Miras) berbagai jenis,  berikut narkotika dan obat-obatan terlarang.

 

 

Prosesi pemusnahan barang bukti miras, narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut dipimpin Waka Polres Bima Kota Kompol Herman.

 

Hadir dan menyaksikan langsung jalannya pemusnahan miras, narkotika dan obat-obatan terlarang itu, Pj Wali Kota Bima HM Rum, Pejabat Forkompinda Kota Bima, pejabat BNNK Bima, Wadanyon C Pelopor Bima, PJU Polres Bima Kota, organisasi mahasiswa, LSM, Insan Pers, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta pihak berkompeten lainnya.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang diwakili Waka Polres Bima Kota dalam sambutannya menyampaikan, barang bukti narkotika dan obat-obatan hasil sita dengan 22 Laporan Polisi (LP) berikut 23 tersangka.

 

Adapun rincian barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan, 

Sabu seberat 76,16 gram, ganja seberat  2.819,30 gram dan tramadol  sebanyak 807 strip.

 

Sementara barang bukti miras yang dimusnahkan hasil sita beberapa bulan terakhir, Bir Bintang sejumlah  61 botol, miras tradisional jenis Sofi sebanyak 510 botol, miras tradisional jenis Bren sebanyak 33 botoldan Arak Bali sebanyak 1224 botol.

 

Polres Bima Kota pastinya, tetap komit dan bersemangat memberantas dan memerangi segala bentuk peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

 

Termasuk memberantas jual edar berbagai jenis miras yang selama ini menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal.

 

Pada momentum pemusnahan narkotika dan obat-obatan serta miras tersebut, Waka Polres Bima Kota mengajak semua pihak dan elemen daerah serta masyarakat, agar bersinergi, menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya dan pengaruh buruk narkoba dan miras.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.