proses pelantikan Mutmainah sebagai anggota DPRD Kota Bima |
Ketua DPRD Kota Bima resmi melantik Hj. Mutmainnah menjadi
anggota DPRD Kota Bima sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan
2019-2024. Hj. Mutmainnah resmi dari partai Nasdem menjadi anggota DPRD Kota
Bima menggantikan Rahmat Saputra, kata
Sekretaris DPRD Drs. H. Muhidin saat membacakan Surat Keputusan.
PAW Anggota Dprd Kota Bima hari ini dapat dilaksanakan karena
telah memenuhi syarat sebagaimana diamanatkan Perundang-Undangan. Berdasarkan usulan
parpol sampai kemudian ditetapkan Dengan Keputusan Gubernur Ntb Nomor 171.3-500
Tahun 2022 Tentang Peresmian Pemberhentian Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD
Kota Bima Rahmat Saputra sisa Masa Jabatan 2019-2024 Tanggal 1 Agustus 2022
kemudian Keputusan Gubernur Ntb Nomor : 171.2-501 Tahun 2022
Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dprd Kota Bima
Sdri. Mutmainnah Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Tanggal 1 Agustus 2022.
Kedua Keputusan
Gubernur Ntb Tersebut Telah Disampaikan Kepada Dprd Kota Bima Melalui Surat
Sekretaris Daerah Provinsi Ntb Nomor : 120/320/Pem Dan Otda/2022 Tanggal 8
Agustus 2022 Perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat.
Rapat paripurna pelantikan PAW dihadiri langsung Wali Kota
Bima, Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
Kota Bima, Sekretaris Daerah, Asisten Dan Kepala Kepala Bagian Lingkup
Sekretariat Daerah Kota Bima, Kepala Dinas, Badan Lingkup Pemerintah Kota Bima,
Ketua KPU Dan Ketua Bawaslu Kota Bima, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Bima, Ketua MUI Kota Bima, Camat Dan Lurah Se – Kota Bima.
Wali Kota Bima, H.M. Luffi, SE dalam sambutannya Mengucapkan
terimakasih kepada DPRD Kota Bima yang sudah melaksanakan kegiatan PAW,
mudah-mudahan dalam menjalankan roda pemerintahan ini dapat berjalan dengan
baik.
Mutmainnah sebagai anggota DPRD Kota Bima sisa masa jabatan
2019-2024". Begitu juga kepada Rahmat Saputra, atas nama Pemerintah Kota
Bima menyampaikan Terima kasih atas dedikasi selama menjadi anggota DPRD Kota
Bima," Tuturnya.(JB06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.