Notification

×

Iklan

Iklan

Unit Patmor Polres Bima-Kota Amankan 5 Remaja Bawa Panah

| Minggu, Oktober 31, 2021 WIB Last Updated 2021-10-31T03:56:21Z
Unit Patmor Polres Bima-Kota Saat lakukan patroli

Kota Bima, JangkaBima.-

Patroli malam giat Unit Patmor Satuan Samapta Polres Bima Kota, Minggu dinihari (31/10) berhasil menangkap 5 remaja yang kedapatan miliki senjata tajam (Sajam) jenis panah berikut busurnya.


Kelimanya diamankan dilokasi berbeda, yaitu di seputaran jalan Kelurahan Sadia dan jalan depan Rusunawa, Kelurahan Tanjung, Kota Bima.


Aksi pemanah misterius belakangan sudah mulai meresahkan warga, kemarin terjadi di jalan Gatot Subroto, antara Kelurahan Sadia dan Mande. Korban yang sedang duduk-duduk dengan rekan-rekannya kemudian tiba-tiba dipanah oleh orang tidak dikenal sambil mengendarai sepeda motor.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin menyampaikan, Minggu (31/10) dini hari, mengamankan dua remaja, masing-masing MRY (16) dan MA (16) yang masih berstatus pelajar.


Dua remaja warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat ini, jelas Iptu Sirajuddin, diamankan Tim Patmor, saat tongkrong di seputaran Rusunawa jalan lingkar Tanjung Kota Bima.


Kronologinya, Tim Patmor saat giat patroli rutin KRYD, mendapati sekumpulan remaja yang sedang nongkrong depan Rusunawa.


Saat di satroni Tim Patmor mereka berlarian, namun berhasil diamankan dua pelaku. Alhasil saat diperiksa kata Iptu Sirajuddin, 1 buah busur panah beserta 4 buah anak panah yang terbuat dari besi sehingga pada saat itu anggota langsung mengamankannya.


“Dua remaja pemilik panah dan busur itu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “pungkasnya.


Sementara Kasat Samapta, Iptu Sirajuddin mengatakan,  pada waktu yang berbeda, kembali diamanka  tiga remaja terduga pemilik sajam jenis panah dan busur. masing-masing IF (16) dan AI (16) pelajar asal Soromandi Kabupaten Bima serta AN (16) pelajar asal Tanjung Kota Bima.


“Mereka diamankan saat berkendara di sekitar wilayah Sadia Kota Bima,”kata Kasat Shabara.


Saat Tim Patmor patroli mengelilingi Kota Bima, sambung Iptu Sirajuddin menceritakan kronologi penyergapan tiga remaja terduga pemilik panah dan busur, ketiga remaja itu tengah melintas di jalan seputar wilayah Sadia Kota Bima.


Curiga ketiganya berbonceng tiga dini hari, Tim Patmor langsung menyergap dengan menghentikan laju sepeda motor. Benar adanya, saat diperiksa dan digeledah badan dan motor, ditemukan seperangkat panah beserta busurnya.


Barang bukti yang diamankan pada tiga remaja ini kata Iptu Sirajuddin, 1 busur panah dan 4 panah “Tiga remaja terduga pemilik panah dan busur itu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “pungkasnya.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.